Pasang Iklan Baris Gratis Tanpa Daftar

Dengan adanya fasilitas Internet yang sudah menjangkau ke seluruh dunia akan membuka peluang promosi Bisnis Anda. Tidak hanya sebatas Nasional, bahkan bisa mencapai tingkat Internasional. Hal ini sungguh sangat bisa dibayangkan berapa keuntungan dan popularitas yang akan anda dapatkan. Untuk dapat tercapainya tujuan semacam itu, kita membutuhkan suatu media promosi yang efisien dan efektif sesuai dengan kebutuhan pasar dan perkembangan teknologi. Untuk itulah kami hadirkan untuk anda sebagai pemilik usaha, barang dan jasa serta berbagai peluang bisnis dan peluang usaha lainnya supaya anda bisa menunjukkan - mempromosikan produk dan jasa anda kepada seluruh dunia melalui media internet. Promosi merupakan darah bagi kelancaran bisnis anda. Untuk itu silahkan datang sesering mungkin untuk mempromosikan dan " Pasang Iklan Baris Gratis " anda di website ini. www.Metro-Iklan.com juga sangat search engine friendly, artinya orang-orang yang mencari produk dan jasa dengan menggunakan search engine seperti Google, Yahoo juga akan menemukan iklan-iklan Anda.

Pasang Iklan Baris Gratis disini bisa untuk jenis iklan apa saja, misalnya: iklan rumah, properti, jasa, domain hosting, laptop komputer, villa, kendaraan motor mobil, handphone hp bekas baru, bisnis mlm, segala jenis barang dan jasa.

Pasang iklan Anda, Gratis sepuas-puasnya di seluruh network Kami yg lain:

Iklan Premium

Pengadaan PNS

Minggu, 01 Mei 2011
Pengadaan Pegawai Negeri Sipil adalah kegiatan untuk mengisi formasi yang lowong. Pada umumnya formasi yang lowong disebabkan adanya Pegawai Negeri Sipil yang berhenti, pensiun, meninggal dunia atau adanya perluasan organisasi, yang kemudian ditetapkan dalam keputusan Menteri yang bertanggung jawab di bidang pendayagunaan aparatur negara Karena tujuan pengadaan Pegawai Negeri Sipil untuk mengisi formasi yang lowong, maka pengadaan Pegawai Negeri Sipil harus berdasarkan kebutuhan, baik dalam arti jumlah maupun kompetensi jabatan yang diperlukan. Setiap Warga Negara Indonesia mempunyai kesempatan yang sama untuk melamar menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil setelah memenuhi syarat-syarat yang ditentukan. Syarat-syarat tersebut tidak boleh didasarkan atas jenis kelamin, suku, agama, ras, golongan, atau Daerah.


Pengadaan Pegawai Negeri Sipil hanya diperkenankan dalam batas formasi yang telahditetapkan, dengan memprioritaskan:
  1. Pegawai pelimpahan/penarikan dari Departemen/Lembaga Pemerintahan Non Departemen/Pemerintah Daerah yang kelebihan pegawai.
  2. Siswa/mahasiswa ikatan dinas, setelah lulus dari pendidikannya.
  3. Tenaga kesehatan yang telah selesai melaksanakan masa bakti sebagai pegawai tidak tetap.
  4. Tenaga lain yang sangat diperlukan.

Persyaratan
Syarat yang harus dipenuhi oleh setiap pelamar untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil:
  1. Warga Negara Indonesia;
  2. Pada saat diangkat sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil, berusia sekurang-kurangnya 18 tahun dan setingi-tinginya 35 tahun
  3. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan;Dalam ketentuan ini, tidak termasuk bagi mereka yang dijatuhi hukuman percobaan.
  4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
  5. Tidak berkedudukan sebagai Calon/Pegawai Negeri;
  6. Mempunyai pendidikan, kecakapan, keahlian, dan keterampilan yang diperlukan; Berkelakuan baik;
  7. Sehat jasmani dan rohani;
  8. Bersedia ditempatkan diseluruh wilayah Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh pemerintah; dan
  9. Syarat lain yang ditentukan dalam persyaratan jabatan.
Catatan: Pengangkatan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil dapat dilakukan bagi mereka yang melebihi usia 35 tahun namun tidak boleh melebihi usia 40 tahun. pengangkatan tersebut dilaksanakan berdasarkan kebutuhan khusus dan dilaksanakan secara selektif bagi yang telah mengabdi pada Pemerintah baik Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah sekurang-kurangnya 5 tahun terus-menerus sebelum diundangkannya Peraturan Pemerintah 11 Tahun 2002.

Pengumuman
Setiap pengadaan Pegawai Negeri Sipil harus diumumkan seluas-luasnya melalui media masa yang tersedia dan/atau bentuk lain yang mungkin digunakan agar diketahui oleh umum. Dengan pengumuman tersebut, di samping untuk memberikan kesempatan yang luas kepada Warga Negara Indonesia, juga lebih memungkinkan bagi Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah untuk mencari Calon Pegawai Negeri Sipil yang cakap dalam menjalankan tugas yang dibebankan kepadanya. Pengumuman penerimaan pegawai harus sudah dilakukan selambat-lambatnya 15 hari sebelum penerimaan lamaran.
Dalam pengumuman dicantumkan antara lain:
  1. Jumlah dan jenis jabatan yang lowong
  2. Kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan
  3. Syarat yang harus dipenuhi oleh setiap pelamar
  4. Alamat dan tempat lamaran ditujukan
  5. Batas waktu pengajuan surat lamaran
  6. Waktu dan tempat seleksi; dan
  7. Lain-lain yang dianggap perlu.

Pelamaran
Surat lamaran ditulis tangan sendiri. Surat lamaran ditujukan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian yang bersangkutan dengan melampirkan:
  1. Fotokopi STTB/Ijazah yang disahkan pejabat yang berwenang.
  2. Kartu tanda pencari kerja dari Departemen/ Dinas Tenaga Kerja setempat
  3. Pas foto menurut ukuran dan jumlah yang ditentukan.
sumber:http://www.bkn.go.id

Main Page 468x60 Bawah iklan teks

Kategori Iklan